Article Detail
Guru Melek Hukum
Ada emas di ujung rotan……..demikian kata pepatah yang memiliki arti luar biasa indah namun sering disalahartikan oleh segelintir orang. Pepatah yang merujuk pada usaha keras/perjuangan yang mendatangkan kebaikan. Dalam dunia pendidikan kadang orang mengartikan sebagai sikap keras atau bahkan pukulan dalam mendidik agar peserta didik menjadi orang yang baik. Siapa sangka maksud baik pendidik sebagai pendidik ditanggapi lain oleh peserta didik maupun orangtua yang berujung pada hukum.
Itulah sebagian pengarahan yang disampaikan oleh Romo Paulus Dwiyaminarta CSsR, SH pada pertemuan hari Jumat, 3 Mei 2013 di Aula SD Santo Yosef Surabaya. Banyak hal yang dapat dipetik dari pertemuan tersebut, terutama hal yang menyangkut aspek hukum. Bagaimana pendidik harus memperlakukan peserta didik dengan baik dan bijak , sehingga terfasilitasi kebutuhan dan hak mereka.
Komunikasi yang baik antara pihak sekolah dengan masyarakat khususnya wali murid adalah hal yang mutlak diperlukan dalam mencegah kesalahan komunikasi. Orangtua bisa datang ke sekolah untuk membicarakan masalah yang dihadapi putra putri mereka di sekolah. Masalah peserta didik dengan sekolah maupun dengan sesama peserta didik akan lebih mudah diselesaikan. Apabila setiap masalah dapat terselesaikan dengan baik maka kegiatan pembelajaranpun akan berjalan lancar.
Romo Paulus juga menjelaskan bagaimana pendidik atau sekolah harus bersikap bila ada anak yang berkonflik dengan hukum.Beliau menjelaskan dengan gaya bahasa yang santai dan enak didengar sehingga waktu berlalu tanpa terasa.Beliau juga memberi kesempatan pada peserta untuk menanyakan hal yang belum dimengerti. Setiap pertanyaan dijawab dengan baik dan selalu diselingi dengan gurauan yang menyegarkan.
Hal tak kalah penting yang disampaikan Romo Paulus adalah tentang BOS dan BOPDA. Beliau menekankan betul bahwa harus hati hati dalam memanfaatkan BOS dan BOPDA jangan sampai menyimpang dari ketetapan yang ada.
Pertemuan tersebut benar-benar membuka wawasan pendidik di lingkungan Tarakanita Surabaya. Semoga dalam melaksanakan tugasnya pendidik semakin sadar bahwa peserta didik adalah manusia kecil yang membutuhkan pengakuan, perlindungan , kasih sayang dan terlebih teladan yang baik. Mereka pantas diperlakukan sesuai dengan martabat mereka. Sudah tidak jamannya lagi menghukum mereka secara fisik maupun verbal terhadap kesalahan yang dilakukan. Bahkan anak yang berkonflik dengan hukum sekalipun berhak mendapat perlakuan
yang baik, pendampingan dan yang paling penting adalah bila ingin mereka menjadi baik, pendidik juga tidak lelah memberi teladan yang baik pada mereka.
RRC, Retno
-
there are no comments yet